Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Kabar Gembira, TPP dan Gaji ke-13 ASN Muba Segera Cair
SEKAYU ,BERITA- ONE.COM-Sorak gembira tampak jelas dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Musi Banyuasin (Muba), mendengar berita bahagia bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 akan segera dicairkan.
Berita bahagia tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi pada apel gabungan seluruh ASN Pemkab Muba, bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (6/6/2022).
Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKAD Muba agar TPP ASN segera dicairkan, paling lambat dua minggu kedepan. Kemudian juga untuk Gaji ke-13 ASN agar minggu ini di bereskan segera sehingga awal Juli memasuki tahun ajaran baru anak-anak peserta didik, para ASN terbantu dengan Gaji ke-13 ini," ujar Apriyadi.
Ketua Forsesdasi Sumsel ini juga mengajak para ASN Muba agar sama-sama menyatukan visi dan bersemangat untuk melaksanakan program yang telah disepakti Pemkab Muba. Baik program yang disusun pada tahun 2017-2022, maupun program yan akan dilaksanakan pada 2022-2024, sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilihan masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
"Saya menegaskan agar kita selaku ASN di Pemkab Muba untuk melakukan proses pembangunan di Muba dengan semangat dan kompak. Sekarang kita akan memasuki semester ke dua, progres kita sudah cukup tertinggal selama enam bulan ini, maka dari itu mari kita kejar, kita lakukan percepatan dengan syarat tetap taat azaz, aturan dan tertib waktu. Jangan sampai aturan dilanggar," tegasnya.
Apriyadi juga menegaskan, agar proses pengadaan barang dan jasa atau lelang tender agar segera dilakukan percepatan. Semua pejabat penguasa anggaran yang telah ditunjuk, segera lakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa, dengan mengutamakan produksi dalam negeri, bila perlu produksi UMKM di Muba, sehingga perputaran roda ekonomi di Kabupaten Muba dapat ditingkatkan lagi.
"Untuk kegiatan rapat Pemkab Muba, mari kita mulai mendisiplinkan diri dengan tolerasi waktu maksimal 15 menit, dan akan kita berikan sanksi bagi yang terlambat. Mari kita lakukan perubahan agar pembangunan Pemkab Muba dapat berjalan dengan baik,"ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Apriyadi juga menyampaikan bahwa Pertanggal 30 Mei 2022, dirinya diberi amanat oleh Gubernur Sumsel untuk menjadi Pj Bupati Muba. Kemudian pada hari yang sama dirinya juga melantik Musni Wijaya SSos MSi selaku Pj Sekda Muba sekaligus sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.
"Kami mohon dukungan dari semua ASN Pemkab Muba dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. Saya mengingatkan sekali lagi bahwa kita harus bekerja cepat, taat aturan, tata waktu dan tertib hukum,"pungkasnya.(RM)
No comments