Pemerhati Hukum Soroti Dugaan Penggelapan Pajak dan Mark Up Kegiatan Bimtek Siskuedes 360 Desa se - Kabupaten Lahat
LAHAT, BERITA-ONE.COM- Dugaan penggelapan pajak dan mark up kegiatan Siskuedes operator dan kecamatan se - Kabupaten Lahat
yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 6 juta per perangkat untuk 360 desa se - Kabupaten Lahat, nampaknya mulai menjadi sorotan pemerhati hukum di Kota Lahat.
Ismail, SH, salah seorang pemerhati hukum di Kota Lahat menyampaikan, perlu adanya kejelasan hukum terkait adanya dugaan penggelapan dari pelaksanaan siskeudes itu sendiri, apalagi anggarannya mencapai Rp 2,1 milyar lebih.
"Itukan pihak ketiga yang memfasilitasi Siskuedes, dugaan itu muncul karena dari pihak desa mentransfer dana itu ke rekening pihak ketiga yakni Yayasan Pendidikan Praja yang diduga diterima tanpa potongan pajak," ungkap Ismail, SH
Menurut dia, meskipun pihak Kades mentransfer tanpa potongan pajak dari bendahara desa, artinya pihak ke 3 wajib mengeluarkan bukti setoran pajak itu ke pemerintah desa sebagai landasan pertanggung jawaban Kades dalam pengelolaan ADD nya.
"Belum lagi dugaan mark up fasilitas kegiatannya yang dikeluhkan peserta Siskuedes, ini juga dapat menjadi bahan bagi pihak terkait untuk dapat menelusurinya," pintanya. (Fy/MC)
No comments