Bupati Panca Wijaya Akbar Lantik 38 Orang Pegawai Guru P3K Pemkab Ogan Ilir Tahap II


OGAN ILIR-BERITA-ONE.COM-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahap II di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, Kamis (28/7/2022).

Pelantikan 38 Orang Pegawai P3K tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, yang di saksikan oleh Sekda Ogan Ilir , Kapolres Ogan Ilir , pihak Dandim OKI-Ogan Ilir,  Asisten I, dan jajaran OPD Pemkab Ogan Ilir, serta para keluarga yang dilantik.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, ke-38 orang yang dilantik ini merupakan P3K Guru tahap kedua formasi tahun 2021 yang tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir. 

Betah-betah, tidak boleh pindah. Karena kan waktu kita mengajukan kuota itu melihat kebutuhan di masing-masing daerah,” Tegas Bupati  Panca.

Menurut Bupati Panca, sesuai aturan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak boleh pindah selama 10 tahun lamanya. Para ASN P3K ini akan mendapatkan gaji yang setara dengan PNS, akan tetapi tidak mendapatkan pensiun.

“Tolong bekerjalah dengan sepenuh hati, untuk memberikan pembelajaran yang terbaik kepada Anak didik. apalagi, yang berada di pelosok-pelosok,” Pesan Bupati Ogan Ilir  Panca Wijaya Akbar kepada Para P3K yang telah dilantiknya.

Sementara itu, Wilson Effendi selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir mengatakan sebanyak 92 guru P3K Sudah dilantik dan diambil sumpahnya.

Untuk tahap kedua ini, ada 38 orang yang dilantik dan diambil sumpah . Tahap pertama kemarin sebanyak 54 orang, untuk 38 orang yang dilantik ini terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 23 orang dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 15 orang " ungkap Wilson Effendi Kepala BKPSDM Ogan Ilir

Untuk Gaji dan Tunjangan P3K dibayar dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud, Kemenpan, dan Kemenkeu RI. (Zaki)

No comments

Powered by Blogger.