Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM


SUMSEL,BERITA-ONE.COM - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, pada Senin (20/5/2022). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Muara Enim tersebut diikuti oleh masing-masing perwakilan dari seluruh UPT yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Lapas Sekayu diwakili Staf Tata Usaha, Fauzan Al Ikhsan.

Kegiatan ini dibuka langsung  Yusrizal. Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk diterapkan di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Dari 28 UPT yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, hanya ada beberapa UPT yang mendapat predikat ramah HAM. Hal ini karena terkendala oleh sarana prasarana yang ada di masing-masing UPT. Maka dari itu, diseminasi kali ini adalah upaya kita untuk membina semua UPT dan sebagai ajang berbagi informasi serta masukan," ujar Yusrizal.

Adapun materi pelayanan publik berbasis HAM dalam diseminasi ini dipaparkan oleh dua narasumber, yaitu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Ratna Puri Prapawati, yang membahas inovasi pelayanan publik berbasis HAM yang sudah dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti yang memaparkan materi mengenai pencanangan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Budiman Santoso, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Deni Harianto, dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeliantri Seu. (RA)

No comments

Powered by Blogger.