KPK Terima 43 Jaksa Baru Untuk Memperkuat Pemberantasan Korupsi
Teks foto: Para Jaksa baru untuk KPK.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Guna memperkuat pemberantasan
korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPak) menerima personil baru dari
Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit
kerja di KPK. Penambahan personil ini merupakan penugasan tahap kedua dari
hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa bersama Ketua Persatuan
Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personil
baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai ini
baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di
Kejaksaan.
Sebelumnya, pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan
penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2
pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta
Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.
“Kita berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa
memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu
ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Cahya.
Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan
telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua
tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022
dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.
Selanjutnya bagi 43 pegawai baru ini akan ditugaskan di
Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset
Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang
Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat
Dewan Pengawas 1 pegawai.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala
Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Sub Bagian
Kekaryaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr juga
mengantarkan langsung penugasan personil baru ini.
Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah
mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun
institusi. Dia juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan
hanya KPK tapi juga Kejaksaan.
“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang
ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai
penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon, kemarin.(SUR)
No comments