Humas PT MME Dedi Kurniawan : Tewasnya Muhammad Wahyudin dan Arifin Bukan Tangung Jawab PT. MME


MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Tewasnya  Muhammad Yusuf Wahyudin dan Arifin warga Palembang,Akibat jatuh dari Tower ketinggian 30 Meter saat membongkar Tower Radio di Site Darmo yang tepatnya di Areal lokasi Tambang PT MME (Menambang Muara Enim ) Kamis, (14/04/2022).

Dikatakan oleh Manajer CSR/Humas  PT MME, Dedi Kurniawan, saat dihubungi melalu via Chat WhatsApp dengan Nomor  081171XXXX, "kedua korban merupakan karyawan CV Galang Spider Computer yang merupakan pihak ketiga dari PT Ulina Mitra (PT UN). Antara PT MME dan PT UN ini, diketahui terikat kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022, sekali lagi saya jelaskan bahwa Kerjasama antara PT UN dan PT MME sudah berakhir sejak 28 Feb 2022 yang lalu,karena PT UN masih memiliki aset berupa tower yang belum mereka pindahkan atau demobilisasi.ujarnya.Sabtu (16/04/2022)

Lanjut Dedi, yang bertangung jawab penuh terhadap kedua korban adalah  PT UN dan Sub- kontraktornya pak, Dengan adanya kejadian kecelakaan ini PT. MME disini, Kaitannya hanya sebatas kejadiannya terjadi di lokasi kami pak, sehingga kami harus melaporkan dan memberi penjelasan kepada pihak berwenang dan pihak-pihak terkait pak,katanya singkat. (Pintas)

No comments

Powered by Blogger.