Praka Sumarlin Laksanakan Sosialisasi Karhutbunla Desa Sukalali


MUBA,BERITA-ONE.COM- Babinsa koramil 401-03/Sekayu melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Karhutbunla di Desa Sukalali Kecammatan Sungai keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (8/3 2022).

Kegiatan dihadiri oleh Danramil Sekayu di wakili Babinsa  Praka Sumarlin, Kades Sukalali Heru beserta staf desa, dan  Manggala Agni Safrisal beserta 6 orng Anggota.

Babinsa Koramil 401-03 Sekayu, Praka Sumarlin Mengatakan agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar,Pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar Pungkasnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.