Dua Jaksa Gadungan Ditangkap Karena Menipu.

Teks foto: Jaksa Gadungan FRA dan DTM.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dua orang wanita yang mengaku sebagai Jaksa alias Jaksa Gadungan berinitial FRA dan DTM diamankan Tim Pengamanan Sumber daya Organisasi (PAM SDO) Jaksa Agung bidang  Intelijen di Apartemen diwilayah hukum Kejati Yokyakarta, Kamis (17/3/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, dua orang berinisial FRA dan DTM itu  diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

Para  pelaku penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah) jelas Kapuspenkum. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.