DPRD PALI Bentuk Fraksi Baru dan Perubahan Nama - Nama Komisi


PALI,BERITA-ONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke 2 tahun 2022 dalam rangka pembentukan fraksi baru untuk DPRD Kabupaten PALI. Rapat tersebut berlangsung cukup alot di ruang rapat paripurna, bilangan komplek pertamina pendopo Kecamatan Talang Ubi, Selasa (22/3/2022).

Pembentukan fraksi tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Asri A.g menyampaikan bahwa pembentukan fraksi ini merupakan sah 

Pembentukan fraksi baru ini merupakan pecahan dari fraksi induk yang mana fraksi tersebut sah di DPRD Kabupaten PALI dan nanti akan di SK kan, setelah itu masing - masing fraksi mengusulkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD. seperti, nama - nama anggota DPRD untuk mengisi komisi - komisi yang ada di DPRD,"

Lanjut Asri A.g, tentunya fraksi di DPRD Kabupaten PALI berjumlah 6 fraksi yang terdiri dari fraksi PDI, fraksi Golkar , fraksi Demokrat ,fraksi PKS, fraksi GNHI serta fraksi Gerakan Bintang Pembangunan.


Fraksi di DPRD Kabupaten PALI menjadi 6. yang mana Fraksi Gabungan Nasional Hati Indonesia (GNHI) di ketuai H. Husni Thamrin, sekretaris Saiful Hamid, bendahara Supardi, serta anggota Zuliardi dan Iip Fitriansah, sedangkan fraksi Gerakan bintang pembangunan di ketuai H. Amran, Sekretaris Aswawi, dan bendahara Basuki Rahmat,"

Selain pembentukan fraksi baru. DPRD Kabupaten PALI juga mengusulkan nama - nama baru untuk mengisi komisi - Komisi di DPRD, yang mana nama - nama tersebut di bacakan oleh Ketua DPRD PALI.

Komisi 1 diisi oleh, Ketua Agustian Saputra, Wakil ketua Aswawi Mansyur dan Sekretaris Mulyadi, serta anggota Jodika, Edi Eka Puryadi, Romy Suryadi, Zuliardi Sofian dan Supardi.

Komisi 2 diisi oleh ketua H. Kristian, Wakil Ketua Irwanto dan Sekretaris Saiful Hamid serta anggota di isi oleh Tuti Ilsan, H. Amran, Basuki Rahmat dan Afias.

Selain itu Komisi 3 di ketuai oleh Iip Fitriansyah, Wakil Ketua Safirin dan sekertaris Hoirillah serta anggota yang diisi oleh Suarno, H. Ubaidilah, Husni Thamrin dan H. Alamsyah.

Selanjutnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang di ketuai oleh Suarno, Afias, Zuliardi, Tuti Ilsan, Hoirillah dan Husni Thamrin serta Badan Kehormatan diketuai Amran, Jodika dan Ubaidillah.

Ketentuan hari ini sudah berlaku. Serta, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran tidak berubah dan sudah mantap. nanti di dalam Surat Keputusan (SK) ditetapkan hari ini dan keputusan SK akan di tetapkan pada tanggal 27 Maret. jadi bagi anggota yang akan melakukan kunjungan sebelum tanggal tersebut di tetapkan, dewan yang melakukan kunjungan masih menggunakan AKD yang lama.(SH)

No comments

Powered by Blogger.