Setahun Lebih Insentif RT-RW PALI Tidak Dibayar


PALI,BERITA-ONE.COM - Insentif RT dan RW yang ada di Enam Kelurahan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tidak diberikan. Tak tanggung - tanggung hak mereka yang mesti dibayarkan, namun sudah setahun satu bulan, yang mana terjadi dari tahun 2021 hingga 2022 ini belum ada kejelasan yang pasti hingga sejumlah perwakilan RT/RW mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (7/2/2022).

Kedatangan perwakilan RT/RW tersebut meminta kepada DPRD untuk mencari solusi terkait hak mereka. kalau tidak ada kejelasan, mereka berniat akan mengadakan unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten PALI.

Dikatakan Rahman, selaku perwakilan RT/RW, bahwa kedatangan mereka (red - RT/RW) ke DPRD dan secara langsung berkoordinasi dengan ketua DPRD PALI untuk berkoordinasi terkait insentif mereka yang sudah satu tahun lebih belum dibayarkan.

Kami terakhir menerima insentif tahun 2020. Selama tahun 2021 hingga sekarang, insentif tersebut tidak kami terima lagi. Alasannya, karena pemangkasan akibat covid-19. Namun kami tidak menerima pemberitahuan terkait itu. Jika minggu depan hal ini belum menemukan titik terang. maka kami akan melakukan aksi ke pemerintah kabupaten PALI, tuntutan kami jelas, yakni minta insentif atau gaji kami dibayarkan,” Ujar Rahman.

Terkait keabsahan dirinya dan ketua-ketua RT dan RW lainnya, Ia memastikan pihaknya memiliki Surat Keputusan (SK) yang jelas dan memiliki dasar.

Memang di SK tersebut, tidak dijelaskan nominal insentif yang diterima. Namun, biasanya sejak dahulu kami memiliki insentif dari pemerintah,yakni RW Rp.500.000 dan RT Rp. 400.000” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Asri AG menerangkan alasan tidak dibayarkan dana insentif RT dan RW, berdasarkan penjelasan dari Pemkab PALI, disebabkan karena tidak dianggarkan oleh Pemkab PALI pada tahun anggaran 2021.

Untuk lebih jelasnya, kita tunggu hingga minggu depan, kenapa insentif RT dan RW tidak masuk dalam APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2021. Untuk dasar mereka berdasarkan SK, baik dari SK Camat maupun SK dari Bupati PALI. Kita tunggu saja pertemuan minggu depan,” kata Asri didampingi Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan, ST dan Anggota Komisi I DPRD, Rommy Suryadi, Amd.

Ia berharap, para ketua RT dan ketua RW tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena, dijelaskan politisi PDIP itu, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus ada unjuk rasa.

RT dan RW merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pemerintahan. Jadi, kami berharap pemerintah juga bisa memberikan solusi terbaik terkait tuntutan mereka,” Ungkapnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.