Ratusan Kg Narkoba Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat

Teks foto: Polres Metro Jakarta Barat.

Jakarta,BERITA-ONE.COM.Barang bukti  berupa 225 kilogram ganja, 31 kilogram sabu, dan 5.000 butir pil ekstasi dimusnahkan  oleh Porles Metro Jakarta Barat dari  hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu November 2021 sampai Januari 2022.

Total barang bukti narkotika ganja 225 kg, sabu 31 kg, pil ekstasi 5.000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Rabu.

Kombes Ady menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 7 kasus yang ditangani oleh polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari kasus itu, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang di antaranya merupakan bandar narkotika dan 9 orang lainnya merupakan pengedar.

“Jumlah kasus: 7 LP. Jumlah tersangka: 12 orang, bandar: 3 orang, pengedar: 9 orang,” tutur Kombes Ady.

Disebutkan,  pemusnahan itu dapat menyelamatkan 672.626 jiwa. Sebab, peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa.

“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa,” ungkap Kombes Ady.

Lebih lanjut, Kombes Ady mengatakan pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan, katanya beberapa waktu lalu dibulan ini. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.