Heri Amalindo Lantik Kartika Yanti, SH. MH Sebagai Sekda Defenitif


PALI,BERITA-ONE.COM - Kartika Yanti, SH. MH resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif oleh Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir. H. Heri Amalindo, MM. Pelantikan tersebut dipusatkan di Guest House (rumah dinas) bupati di wilayah Komplek Pertamina Pendopo, kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, Senin (21/2/2022).

Pelantikan yang berjalan khidmat tersebut dihadiri Wakil bupati PALI Drs. H. Soemarjono, Ketua DPRD PALI H. Asri AG, wakil ketua DPRD PALI Irwan. ST dan Budi Hairu, kepala Kejati Sumsel diwakili Asisten pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, Kapolres PALI, Kepala Kejari PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI.

Usai dilantik, Kartika Yanti menyampaikan rasa syukurnya atas dipercaya oleh pemerintah dalam mengemban amanah sebagai Sekda defenitif.


Alhamdulilah kami dipercaya untuk menjabat Sekda PALI , Tepat hari ini kami mengajak OPD untuk bekerja dengan baik dan sebenar - benarnya untuk menghindari hal-hal yang berebnturan dengan hukum jangan sampai kita menjadi ott atau penyelidikan KPK ", harapnya.

Sementara itu, Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM mengawali sambutannya mengucapakan selamat kepada Kartika Yanti yang sudah dilantik


Selamat kepada sekda yang baru dilantik, kami inginkan kepada sekda yang baru dilantik agar meningkatkan prestasi dalam bekerja dan berikan reward kepada pegawai yang berprestasi dan dalam penyusunan anggaran kerja jangan lupa berikan kesempatan para OPD menyampaikan program kerja ,Jadi kami inginkan para OPD untuk bersama-sama bekerja membangun daerah PALI,"


Selain itu, Dengan dilantiknya Sekda yang notabanenya dari kalangan penegak hukum semoga Kabupaten PALI jauh dari hal- hal yang berbenturan hukum, karena PALI merupakan daerah baru.

PALI daerah baru yang tentunya kita butuh pimpinan yang mengerti dan paham tentang hukum agar seluruh ASN di PALI bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan demi PALI lebih baik kedepannya,” pintak Bupati.(ADV-SH)

No comments

Powered by Blogger.