Anggota DPRD Ogan Ilir Basri M zahri : 5.600 Tenaga Honorer Pemkab Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pekerjaan


OGAN ILIR–BERITA ONE.COM--Sebanyak 5600 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terancam kehilangan pekerjaan setelah ada kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Tjahyo Kumolo yang akan menghapus tenaga honorer dilingkungan instansi  pemerintah

Kebijakan itu tentu saja menimbulkan kekhawatiran terutama pada tenaga honorer Pemkab Ogan Ilir yang sebagian sudah bekerja hingga belasan bahkan puluhan tahun.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri angkat bicara,dirinya meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang Lagi

Menurut politisi Partai Golkar ini, jika kebijakan itu diterapkan saat ini maka begitu banyak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang kehilangan pekerjaan.

Padahal tenaga honorer tersebut sudah ada yang bekerja sampai belasan tahun Selain itu keberadaan mereka memang sangat dibutuhkan seperti tenaga pengajar, tenaga kesehatan, Damkar, petugas penanggulangan bencana dan Satpol PP.

Saya berharap agar kebijakan itu ditinjau ulang, atau setidaknya ditunda, kan kasihan mereka yang sudah bekerja belasan tahun" kata Basri M Zahri.

Basri juga memberikan solusi terhadap permasalahan itu. Menurut Basri sebaiknya ribuan tenaganya honorer itu diangkat sebagai ASN, namun jika tidak bisa maka setidaknya mereka diangkat sebagai pegawai P3K tanpa tes.

Saran saya tenaga honorer tersebut diangkat sebagai ASN terutama yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, atau minimal diangkat sebagai tenaga P3K tanpa tes,” Tuturnya

Permintaan peninjauan ulang kebijakan tersebut di sampaikan Bahri M Zahri, dalam rapat paripurna yang digelar pada 28 Februari 2022 yang lalu. (zaki) 

No comments

Powered by Blogger.