Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK.

Teks foto : Walikota Bekasi Rahmat Effenfi

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang juga biasa disebut  Pepen, ditangkap atau terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tadi siang di  Bekasi,  Rabu( 5/1/2022).

Hal ini dibenarkan Ketua KPK Firli  Buhari kepada wartawan  ketika dimintai konfirmasi berkaitan dengan penangkapan pejabat Kota Bekasi yang terjaring OTT tersebut.

Betul kami melakukan OTT terhadap penjabat kota bekasi siang  tadi" katanya kepada pers".

Saat didesak untuk  memjelaskan persoalannya secara lengkap, orang nomor satu di lembaga anti rasuah tersebut enggan memaparkan. Katanya tim penyelidik KPK masih terus bekerja.

Bersabarlah, tolong kami  beri waktu. Pada saatnya akan kami  sampaikan ke publik. Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan" katanya.

Status  hukum   para tersangka yang terkena OTT tadi siang itu KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Sebelum orang nomor satu di kota Bekasi tersebut, terjadi  kehebohan mengenai anggaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Karena harga karangan  bunga tidak tanggung tanggung, mencapai Rp 1,1 Miliar lebih yang ditemukan

dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

"Pemberian karangan bunga tersebut merupakan salah satu  bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat" kata Walikota beberapa hari  sebelum titangkap. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.