Terpilh Kembali Sebagai Ketua DPD Masa Bhakti 2021-2026 : H. Endang PU Siap Nakhodai Partai Golkar Ogan Ilir


OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar wilayah Kabupaten Ogan Ilir, H.Endang Ishak, Siap Pimpin Golkar dalam masa bhakti 2021-2022.

Hal tersebut sampaikan H. Endang PU, saat memimpin rapat koordinasi dan konsilidasi bersama para pengurus partai Golkar Kecamatan se-kabupaten Ogan Ilir,  di Ilaya hotel kota Indralaya, pada Jum'at (7/1/2022).

H. Endang PU menyapaikan, rapat koordinasi dan konsilidiasi yang digelarnya, bertujuan untuk menyatukan dan menjaga kekompakan para Kader-kader dari semua tingkatan. 

Rapat Koordinasi dan konsilidiasi yang Kita gelar,  tujuannya untuk menjaga dan membangun rasa tumbuh kekompakan antar para kader-kader, dari semua tingkatan, merasa baik itu pengurus kabupaten maupun pengurus kecamatan "  Kata Endang PU usai kegiatan kepada para awak media

Kemudian lebih lanjut, H. Endang PU mengatakan,  dengan terpilihnya kembali sebagai Ketua DPD,  Dirinya bertekad akan membawah partai Golkar menjadi lebih baik, bermartabat, dan kemenangan yang hakiki di tahun politik 2024 mendatang. 

Dengan terpilihnya kebali Saya sebagai Ketua,  Saya akan melakukan langka-langka yang tepat untuk mebawah partai Golkar menggapai kemenangan, dan Saya akan membina para kader-kader supaya menjadi kader-kader yang handal dan profesional,  sehingga partai Golkar tetap di terima dan berguna di Masyarakat " Ungkap Endang PU

H. Endang PU Ishak terpilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir,  berdasarkan Keputusan Mahkama Partai Golkar Pusat baru-baru ini,  yang mana sebelumnya terjadi ada dualisme dalam pengurusan internal partai Golkar Ogan Ilir,  yaitu Kubu versi Soharto Hasyim, dan H. Endang PU ishak.

Untuk saat ini , menurut sumber yang didapat, kubu kepengurusan versi Soharto Hasyim, sedang mengajukan gugatan,  untuk mendapatkan keadilan atas hasil yang telah diputuskan oleh mahkama Partai Golkar pusat tersebut. (zaki) 

No comments

Powered by Blogger.