Mantan Artis Nia Ramadhani Dihukum 1 Tahun Penjara.

Teks foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, suaminya.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Damis menjatuhkan hukuman kepada artis  Nia Ramadhani, Amdriansyah Bakri dan sopirnya Zen Vivanto masing selama 1 tahun penjara, Selasa (11/1/2022).

Dalam pertimbangannya hakim mengatakan Nia Ramadhani bersama Amderiasyah Bakri serta sopirnya Zen  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal yang memberatkan dan meringankan adalah; yang memberatkan, para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat giatnya melakukan pemberantasan memberantas narkotika.

Yang  meringankan  para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui terus terang perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU)  juga menuntut kepada masing masing terdakwa selama 1 tahun penjara karena mereka dengan barang bukti satu paket sabu dan bong. Sabu dibeli oleh Zen seharga Rp 1,7 juta.

Terungkapnya kasus ini   tanggal  6 Juli 2021, Nia disebut meminta Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan keesokan harinya, Zen bertemu dengan   Rio di Kebon Kacang untuk melakukan transaksi. Sekitar pukul 08.00 WIB, Zen kembali ke Pondok Pinang untuk menyerahkan paket sabu beserta alat hisap tersebut.

Mereka Nia, Ardi, dan Zen mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Mereka menggunakan sabu . Zen ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli, kediaman Nia dan Ardi. Saat itu, polisi mengamankan satu plastik berisikan kristal putih narkotika jenis sabu.

Usai sidang Artis terkenal tesebut terlihat menangis. Mata berkaca kaca, menyesali perbuatannya

Pada sidang sebelumnya, saat mereka melakukan pembelaan terhadap tuntutan JPU Nia Ramadhani dan Ardi Bakri
meminta pada  majelis  hakim meringankan hukumannya. Nia dan Ardi mengaku menyesal memakai narkoba dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya -sungguh akan  memperbaiki kelemahan yang saya miliki.  insyaallah dengan bantuan Yang Mulia saya siap menjadi yang lebih baik,dan memerankan peran saya kembali sebagai istri, ibu, dan individu yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.