Jubir MA DR.Andi Samsan Nganro SH.MH : Hakim Yang Kena OTT KPK Itu Itong Isnaeni Hidayat.

DR Andi Samsan Nganro SH.MH.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Juru bicara (Jubir) Mahkamah  Agung (MA) DR Andi Samsan Nganro SH.MH mengatakan, hakim dari Pengadilan Negeri  Surabaya yang terkena operasi tangkap tangan  (OTT) adalah Itong Isnaeni Hidayat", katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi Kamis (20/1/2022).

Tambahnya, terkenanya OTT hakim tersebut terkait kasus suap dalam perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.

Andi menambahkan, keterangan ini  dari Ketua Pengadilan Negeri  (PN)  Surabaya tadi pagi saat  KPK datang ke kantor PN Surabaya. Mobil KPK yang didalam terlihat  hakim Itong dan Hamdan, Panitera Pengganti (PP).

Tersangka Hakim Itong Isnaeni Hidayat

Penangkapan Hakim dan PP dari PN  Surabaya tersebut baru diketahui pagi tadi ketika pihak KPK melakukan penyegelan pintu kantor hakim Itong.

Kami selaku pihak  MA akan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK, sekaligus menunggu penjelas KPK dalam penangkapan Hakim Itong" kata Andi Samsan Nganro tersebut.

Disebutkan pihak KPK, penangkapan terhadap hakim Intong dan menyita  uang ratusan juta rupiah  yang diduga bagian dari suap tersebut. Jadi yang terkena OTT KPK di Surabaya selain hakim dan PP juga seorang pengacara juga ikut ditangkap.

Sekarang mereka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensip guna memperjelas persoalannya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan,  kami memiliki waktu 1x24 jam  untuk menentukan nasib  mereka, dan akan diumumkan hasilnya jika sudah selesai pemeriksaannya. (SUR).


Teks foto.
1. 


2. 

No comments

Powered by Blogger.