DPRD Muba Rapat Bamus,Bahas Calon Penganti Pimpinan DPRD


Sekayu,BERITA-ONE.COM -Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba tentang Penjadwalan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba Senin, (17/01/2022).

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, dan hadiri oleh Anggota Badan Musyawarah, Asisten I Setda Muba, TAPD Kabupaten Muba, Sekretaris DPRD Kabupaten Muba dan Kabag Persidangan dan perundang-undangan.


Mekanisme PAW Pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Badan Musyawarah Kabupaten Muba menyepakati penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional pada hari Selasa, (18/01/2022) pukul 09:00 WIB. (RM)

No comments

Powered by Blogger.