Cakades Nomor Urut 1 Menolak Hasil Pilkades Karang Bindu
Cakades Karang Bindu Bustomi Saputra S,Pd . M.Si tidak menerima dan menolak hasil pemilihan Kepala desa Karang Bindu |
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Cakades Karang Bindu Bustomi Saputra S,Pd . M.Si tidak menerima dan menolak hasil pemilihan Kepala desa Karang Bindu kecamatan Rambang Kapak Tegah (RKT) kota Prabumulih yang telah dilaksanakan pada Minggu 14 November 2021 dengan alasan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebelum dan saat pelaksanaan Pilkades.
Adanya dugaan bukti penekanan yang dilakukan oleh Sekdes Karang Bindu terhadap ketua Bumdes .
Masih adanya foto dan visi misi yang tertampal di rumah warga seperti di rumah Nurleni bin buhir
Adanya dugaan penekanan oleh Kepala desa Karang Bindu (Dedy Abson) kepada ketua tim 7 Pilkades saat pelaksanaan pemilihan kepala desa di TPS 2 haruskan pemilihan nama Tina untuk melakukan pencoblosan walaupun syarat dan ketentuan yang tertera di undangan tidak terpenuhi karna tidak dapat menunjukkan KTP yang bersangkutan dan terindikasi pemilihan diarahkan untuk mencoblos nomor 2,"Ungkap Bustomi
la menilai bahwa, Pemilihan Kepala Desa Karang Bindu diduga banyak kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Calon Kepala Desa yang saat ini terpilih.
Bahkan, ia menuturkan kecurangan kecurangan tersebut diduga melibatkan Oknum perangkat Desa yang saat ini masih Aktif.
Pilkades tersebut penuh dengan kecurangan-kecurangan. Dan saya mempunyai bukti-bukti terkait itu,” jelasnya seraya menunjukkan bukti-bukti kecurangan yang ia miliki.Selasa (16/11/2021)
Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan, Dalam Pilkades tersebut diduga Banyak kejanggalan kejanggalan lain menjurus kepada kepentingan calon nomor urut 2 (B1)
No comments