PWI Muba Terus Gelar Giat, Tambah Wawasan Tulis Berita dan Fahami KEJ


Sekayu,BERITA-ONE.COM - Demi menambah wawasan menulis dan etika jurnalistik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar pelatihan dan kegiatan ini untuk yang ke tiga kalinya

Kegiatan ini terbuka bagi anggota dan calon anggota PWI Muba khususnya dalam menjalankan tugas di lapangan. Hingga nantinya diharapkan aturan penulisan dan tugas jurnalis atau Wartawan tidak dilanggar, Rabu (06/10) siang,di sekretariat PWI Muba,jalan Kolonel Wahid Udin nomor 258, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu nara sumber dalam Giat ini, Yohandes salah satu Praktisi Radio Dangdut Indonesia (RDI)  mengatakan,tujuan utama dari kegiatan ini untuk menambah wawasan baik dalam penulisan dan kode etik dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis atau wartawan. 

Yohandes menambahkan,Saya ingin, kawan-kawan lebih memiliki kualiatas dalam menulis sebuah pemberitaan.Selain itu, bisa menambah wawasan anggota dan calon anggota PWI Muba,Yohandes berharap kepada teman-teman agar sering Membaca maka dengan Membaca Kita akan Pintar dalam penulisan,urainya.

Resty Pratiwi  salah satu peserta dalam kegiatan ini mengatakan,sangat mengapresiasi kegiatan mengasah keterampilan dalam penulisan Berita serta memahami kode etik jurnalis,agar pemberitaan kita kedepan tetap berimbang dan selalu mengedepankan etika peliputan. 

Resty menambahkan, Saya sangat setuju dengan kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini terus di gelar tiap pekannya,"terangnya.

Ditempat terpisah,Musni Wijaya,S.oss, selaku kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,melalaui Sekretarisnya,Muhamad Ridho,ST,M.Si. Via phone  mengatakan,kami sangat 

mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang di gelar oleh PWI Muba terlebih terobosan yang dilakukan oleh ketua PWI Herlin Koisasi dalam menahkodai Organisasi  PWI di Musi Banyuasin,kegiatan ini selain menambah wawasan dalam tekhik cara penulisan berita, kode etik dalam peliputan juga perlu di perhatikan agar tak melanggar Kaidah Jurnalistik, yang berakibat menjadi sengketa pers.harapnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.