Kejari PALI Lelang 42 Unit Kendaraan Roda Dua dan Kendaraan Roda Empat


PALI,BERITA-ONE.COM - Sebanyak 38 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat akan di lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara terbuka terhadap barang sitaan atau barang bukti tindak pidana umum yang ditangani oleh tim kejari PALI selama 2 tahun ini.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH, melalui kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Sendy Marita SH, bahwa barang yang akan dilelang sebanyak 42 unit melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat pada 19 Oktober 2021 mendatang.

Semuanya perkara pidana umum, kalau motor ada 38 unit dan dua scrap (batangan, red) dan mobil ada 4 unit dan dua scrap. Untuk kondisi barang memang begini adanya sejak diterima dari penyidik," jelasnya saat ditemui media ini di kantor kejari PALI, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (7/10/2021).

Untuk prosesnya sendiri, lanjut Sendy, masyarakat dapat mengakses melalui website www.lelang.go.id, dan melalukan pendaftaran melalui email untuk dapat mengikuti lelang online.

Nanti kalau mau ikut lelang langsung buka situsnya www.lelang.go.id dan daftar melalui email. Nanti ada disana pilihannya termasuk harga dan limitenya," katanya.

Selain itu, lanjut Sendy, terkait kondisi kendaraan, pihaknya memang sudah dua tahun ini tidak melakukan lelang, sehingga banyak kendaraan yang disita terbengkalai begitu saja.

Kondisinya memang begitu (barang sitaan) karena sudah dua tahun kita tidak melakukan pelelangan, jadi kondisinya memang sudah lama gak dihidupkan, tetapi tetap ada nilai ekonomisnya," jelasnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.