Dinsos Mura Diduga "Lalai" Data Kematian Dipalsukan
MUSIRAWAS,BERITA-ONE.COM- Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas (Mura) didugai lalai dalam memeriksa berkas pengajuan santunan kematian pasalnya ada beberapa data kematian yang diduga dipalsukan.
Berdasarkan informasi yang didapat media Berita One, ada beberapa data kematian warga desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu yang meninggal pada tahun 2020 dan diajukan santunan kematian kepada dinas sosial sudah cair.
Sedangkan program santunan kematian pemerintah kabupaten Musi Rawas itu baru berjalan pada tanggal 29 April tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Agus melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani mengatakan pihaknya berkerja sesuai dengan aturan Perbup No 8 tahun 2021.
Berdasarkan petunjuk di Pulauerbup Tentang penyaluran santunan kematian, berkas yang masuk ke kami semua lengkap, ada akte kematian, cap basah dan ahli waris," kata Evan Saipani diruang kerjanya Rabu (06/10/2021).
Dia mengatakan, untuk Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu yang mengajukan santunan kematian sebanyak delapan orang.
"Dalam beberapa bulan terahir baru ada 8 berkas pengajuan santunan kematian dari desa Sembatu Jaya dan semuanya sudah cair," terang dia.
Saat disinggung mengenai adanya laporan polisi pemalsuan tanda tangan,cap sekdes Sembatu Jaya dan pemalsuan data kematian dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu kalau ada laporan Kepolisi, tetapi tidak tahu kalau Kadis dan Sekdis," tutup dia.
Sementara itu Sekdes Desa Sembatu Jaya Dewa Oke Laksamana saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus pemalsuan tanda tangan dan Cap yang telah dilaporkan ke polisi, melalui via WA tidak ada jawaban.(Budi/edi suhendra)
No comments