Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Resmikan Kios Adminitrasi Kependudukan di Payaraman Timur


OGAN ILIR–BERITA ONE.COM-Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, resmikan kios pelayanan adminitrasi kependudukan pada desa dan kelurahan Sekabupaten Ogan Ilir bertempat di Kelurahan Payaraman Timur ,Kamis ( 26/08/2021).

Peresmian kios AKD (Adminitrasi Kependudukan Daring) Dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi bpk.Fua’di Spd,Kepala Dinas Dukcapil Oi Bpk.ahkmad Lutfi,Kadinkes Bpk.Hendra Kudeta,Kadisdik Bpk.Diky Saylendra,Seluruh Camat Sekabupaten Ogan Ilir, Lurah Dikecamatan Payaraman, Kepala Desa Sekecamatan Payaraman, Kapolsek Tanjung Batu beserta anggota,Danramil 402/06 Tanjung Batu Beserta Anggota dan Kadin Kesehatan Ogan Ilir

Dalam sambutanya Bupati Oi, Panca Wijaya Akbar Mengatakan Program Adminitrasi Kependudukan ini sangat penting karna sangat membatu menentukan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Jangankan Pemerintah Kabupaten camat pun tidak akan Mengetahui Secara pasti Jumlah penduduk yang KTPnya sdh terdaftar apa Belum”jelasnya

Panca Juga Berharap kedepan Uptd, Puskesmas bisa mencetak langsung akta kelahiran pada setiap pristiwa kelahiran yang dilakukan di bidan Desa Maupun di Uptd. Puskesmas Tempatnya Tinggal.

Kalau Memang Ingin Membatu Saya jangan hanya membantu disaat Kampanye,tapi bantulah juga saya di saat saya memimpin seperti ini, biar roda pemerintahan dan apa yang kita citakan bersama dapat tercapai sehingga kabupaten Oi Maju dan dapat bersaing dengan Kabupaten lain,” Pintanya.

Sementara Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan Fuadi spd Dalam Sambutanya Menjelaskan Sesuai perintah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Kami Hadir Disini Untuk Melakukan Pembinaan Dan Monitoring,” jelasnya.

“Sesuai Perintah Dirjen Dukcapil Kemendagri ,Untuk Melakukan Pembinaan Dan Monitoring Serta Support Kepada Seluruh Dinas Dukcapil Di kabupaten yang Berada Di Sum-sel,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Oi, Bpk. Akmad Lutfi.S.Sos.,MSi dalam sambutanya Menjelaskan Sesuai Dengan amanat permendagri 07 Tahun 2019 Seluruh Dukcapil Seindonesia khususnya Oi, harus melakukan Pelayanan secara Online dengan web akun mandiri yang telah di resmikan oleh wakil bupati ogan ilir pada Tanggal 25-26/06/2021 di hotel Biston.

Pengajuan layanan dapat dilakukan kapanpun dengan mengakses akun layanan mandiri karna layanan ini dapat di akses 24 jam,bila pengajuan sudah lengkap dinas dukcapil akan memproses paling lambat 1 jam,” tegasnya.

Kegiatan Tidak hanya peresmian Kios Pelayanan Adminitrasi Kependudukan Online ditutup dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. (zaki)

No comments

Powered by Blogger.