Supardi Resmi PAW DPRD Kabupaten PALI Periode 2019-2024


PALI,BERITA-ONE.COM - Pasca meninggalnya mendiang Sudarmi ST beberapa waktu lalu dan hari ini Supardi dari partai Nasdem resmi di lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PALI periode 2019-2024 dalam rapat Paripurna ke 11 DPRD Kabupaten PALI Agenda Sumpah Janji PAW DPRD PALI 2019 -2024 . Berlangsung digedung DPRD PALI Komperta Kecamatan Talang Ubi, Rabu (1/09/2021).

Sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru nomor 552/KPTS/1/2021 tentang peresmian pemberhentian Sudarmi dan peresmian pengangkatan Supardi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan 2019 - 2024.

Dalam pengucapan sumpah janji yang di pandu ketua DPRD PALI Asri AG ,Supardi siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat memenuhi wajib saya sebagai anggota DPRD PALI dengan sebaik baiknya dan seadil -adilnya sesuai amanah Undang-undang dan Pancasila.

Asri AG dalam sambutanya mengajak Supardi dan anggota DPRD yang agar bahu membahu membangun dan memajukan Kabupaten PALI agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain,harapnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.