Persidangan ADC" Masuki Tahap Pemeriksaan


MUBA,BERITA-ONE.COM -   Sidang Kasus  pelecehan seksual yang menjerat  ASN asal Muba ADC terhadap MY selaku korban, yang terjadi pada Februari 2021 silam di puskesmas Bukit selabu, kecamatan Batang Hari Leko, hari ini kembali  di gelar di Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II,  kabupaten Musi Banyuasin, kamis (30/09/2021). sekira pukul 14: 00 Wib, dengan Agenda pemeriksaan Terdakwa, namun karena pandemi yang masih berlangsung, mengharuskan terdakwa ikuti sidang  secara Virtual di Rumah Tahanan  Lembaga Pemasyarakatan kls.II.B. sekayu Musi Banyuasin, Sumatera - Selatan.

Sedangkan yang langsung hadir di ruang persidangan, Majelis Hakim,   Panitera pengganti, Penasehat Hukum dan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Rachmad Hidayat S.H.MM, ikuti  sidang  dari Kejaksaan Negeri Sekayu Via virtual.

Saat di wawancarai awak Media' Hakim Ketua Hendra Halomoan, S.H.,M.H, melaui juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II, Arif Herdianto Kusumo, S.H.,M.H mengatakan,  sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan Terdakwa.

Arif menerangkan, terkait pertanyaan Majelis Hakim ke Terdakwa masih seputar kronologis kejadian dan pasca kejadian tersebut, Juga dikonfrontir dengan keterangan terdakwa di BAP penyidik.

Masih ujar Arif, sidang di tunda satu (1) minggu kedepan  untuk tuntutan dari Penuntut Umum.ujarnya (RM)

No comments

Powered by Blogger.