Pertanyakan Anggaran Tebas Bayang, Warga Sungai Baung Dilaporkan Ke Polisi


PALI,BERITA-ONE.COM - Gara - gara pertanyakan anggaran Tebas bayang terhadap BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) warga Sungai Baung dilaporkan ke Polsek Talang Ubi.

Saya hanya mempertanyakan kepada ketua BPD yang  tidak mengerjakan tebas bayang kiri kanan bahu jalan sehingga jalan nampak sempit dan ditumbuhi kayu liar, kan ada bantuan dari perusahaan kenapa tidak dikerjakan. Akibat tidak senang ketua BPD melaporkan saya ke Kapolsek," ujar Yanti warga Sungai Baung, Selasa (17/08/2021).

Menanggapi hal itu, Yakup selaku tokoh masyarakat Sungai Baung sekaligus pendamping terlapor sangat menyayangkan dengan kejadian ini, tentunya sebagai masyarakat berhak bertanya, bukan langsung melapor.

Sebagai masyarkat tentunya berhak bertanya, dan ketua BPD juga harus bijak menyikapi hal tersebut," katanya.

Yang lebih anehnya lagi. Lanjut Yakup, setelah menjadi perbincangan ditengah masyarkat kenapa baru dikerjakan, artinya mereka sudah menghilangkan barang bukti dengan melakukan tebas bayang sebelum melaporkan warga.

Ini kan jelas ada bantuan dari perusahaan ,kenapa setelah di protes baru dikerjakan ,Ada apa dengan bantuan dari perusahaan ini " Ungkap Yakup

Sementara Yanti Staff Legal and Relation PT Pertamina EP Pendopo Field membenarkan bahwa adanya bantuan dari perusahaan peruntukan untuk biaya tebas bayang desa sungai baung

 Ya ada bantuan untuk biaya tebas bayang jalan sungai baung dari perusahaan, untuk lebih jelas dikantor saja " ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini melalu telepon pribadinya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.