Pertanyakan Anggaran Tebas Bayang, Warga Sungai Baung Dilaporkan Ke Polisi
PALI,BERITA-ONE.COM - Gara - gara pertanyakan anggaran Tebas bayang terhadap BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) warga Sungai Baung dilaporkan ke Polsek Talang Ubi.
Saya hanya mempertanyakan kepada ketua BPD yang tidak mengerjakan tebas bayang kiri kanan bahu
jalan sehingga jalan nampak sempit dan ditumbuhi kayu liar, kan ada bantuan
dari perusahaan kenapa tidak dikerjakan. Akibat tidak senang ketua BPD
melaporkan saya ke Kapolsek," ujar Yanti warga Sungai Baung, Selasa
(17/08/2021).
Menanggapi hal itu, Yakup selaku tokoh masyarakat Sungai
Baung sekaligus pendamping terlapor sangat menyayangkan dengan kejadian ini,
tentunya sebagai masyarakat berhak bertanya, bukan langsung melapor.
Sebagai masyarkat tentunya berhak bertanya, dan ketua BPD
juga harus bijak menyikapi hal tersebut," katanya.
Yang lebih anehnya lagi. Lanjut Yakup, setelah menjadi
perbincangan ditengah masyarkat kenapa baru dikerjakan, artinya mereka sudah
menghilangkan barang bukti dengan melakukan tebas bayang sebelum melaporkan
warga.
Ini kan jelas ada bantuan dari perusahaan ,kenapa setelah di
protes baru dikerjakan ,Ada apa dengan bantuan dari perusahaan ini "
Ungkap Yakup
Sementara Yanti Staff Legal and Relation PT Pertamina EP
Pendopo Field membenarkan bahwa adanya bantuan dari perusahaan peruntukan untuk
biaya tebas bayang desa sungai baung
Ya ada bantuan untuk
biaya tebas bayang jalan sungai baung dari perusahaan, untuk lebih jelas
dikantor saja " ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini melalu telepon
pribadinya.(SH)
No comments