Kejagung Usut Dugaan Korupsi Di PERUM PERIMDO.
Jakarta,BERIT-ONE.COM-Kejaksaan Agung melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum (PERUM) Perikanan Indonesia (PERINDO), dengan meriksa tiga orang saksi, Selasa (24/8/2021).
Tiga orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019 tersebut antara lain; DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
ARH selaku Kepala Departemen Litigasi PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Sedangkan saksi WP diperiksa selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO). (SUR).
No comments