Jaksa Gadungan Ditangkap Di Semarang

Teks foto : Jaksa Gadungan R.  Rally Nuryawan SH.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang Jaksa Gadungan alias palsu R. Rally Nuryawan  ditangkap oleh tim Intelijen gabungan dari  Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rally  Nuryawan  yang  mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di  Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).

Orang yang mengaku sebagai Jaksa  dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang melakukan penipuan ini.

Identitas oknum yang mengaku  Jaksa Utama Muda  yang melakukan penipuan beralamat  Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere diamankan  dari adanya  laporan pengaduan masyarakat  karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 milyar dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah).

R. Rally  juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menerima laporan , Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak  melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin, hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000 (tiga ratus empat juta enam ratus ribu rupiah).

Setelah R. Rally  diamankan, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan dan  selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

" Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH. (SUR)


No comments

Powered by Blogger.