Jaksa Gadungan Ditangkap Di Semarang
Teks foto : Jaksa Gadungan R. Rally Nuryawan SH. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang Jaksa Gadungan alias palsu R. Rally Nuryawan ditangkap oleh tim Intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rally Nuryawan yang mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).
Orang yang mengaku sebagai Jaksa dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang melakukan penipuan ini.
Identitas oknum yang mengaku Jaksa Utama Muda yang melakukan penipuan beralamat Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere diamankan dari adanya laporan pengaduan masyarakat karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 milyar dan telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah).
R. Rally juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menerima laporan , Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin, hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000 (tiga ratus empat juta enam ratus ribu rupiah).
Setelah R. Rally diamankan, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan dan selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
" Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH. (SUR)
No comments