Dua Dari Empat Pencuri Besi Diringkus Polisi
MUBA,BERITA-ONE.COM- Unit Reskrim Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin, meringkus dua pencuri besi dari empta pelaku dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Desa karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Kapolresta Muba AKBP.Alamsyah
Pelupessy,SH.SIK.Msi, Melalui Kapolsek Babat toman AKP. Andi kesuma jaya,
SST.SH. menyebutkan dua pelaku yang sudah kita amankan yaitu Padriadi Alias Spider (42), dan Andree Alias
Sukri (35), sementara dua pelaku lainnya J dan H masih DPO yang merupakan warga
sekitar pembangunan SUTET di Desa karang Waru Kec. Lawang Wetan.
Aksi kriminal keempat pelaku itu
dilakukan pada Kamis (27/5/2021) Lalu. Keduanya berhasil mencuri puluhan batang
besi ulir berbagai ukuran milik PT. Waskita Karya.
Andi mengaku mendapat laporan
tentang adanya kejadian tersebut. Petugas terus menelusuri tempat jual-beli
pengumpulan barang bekas, dari hasil penelusuran itu, petugas berhasil
mengungkap keempat tersangka, Katanya dihadapan awak media, Selasa,(17/8/2021).
Total di lokasi T.311 besi yang
hilang berupa besi jenis ulir D-19 sebanyak 50 (Lima Puluh) Batang, Besi Ulir
D-12 sebanyak 10 (Sepuluh) batang, Besi D-10 Sebanyak 10 (Sepuluh) Batang, Besi
D-13 sebanyak 4 (empat) batang dan Baja Stub sebanyak 1 (Satu) Batang
Sementara di Lokasi T.309 berupa
besi jenis ulir D-19 sebanyak 50 (Lima Puluh) Batang, Besi Ulir D-12 sebanyak
10 (Sepuluh) batang, Besi D-10 Sebanyak 10 (Sepuluh) Batang dan Besi D-13
sebanyak 4 (empat) batang. Atas kejadian tersebut Pt Waskita Karya Mengalami
kerugian sekitar Rp 40.000.000. Kata Andi
Andi mengatakan pelaku membawa
barang hasil curian tersebut dengan menggunakan mobil Pick Up L300 dan menjual
besi tersebut sebesar Rp. 600.000 (Enam
Ratus Ribu Rupiah) dan masing masing mendapat pembagian sebesar Rp. 100.000
(Seratus Ribu Rupiah) sementara sisanya mereka gunakan untuk membeli narkoba,
Para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun
penjara, Tutup Kapolsek. (RM)
No comments