Bupati Dodi Reza Lantik 42 Pejabat Fungsional dan Administrasi
SEKAYU,BERITA-ONE.COM - Kepengurusan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA patut diacungi jempol. Pasalnya, penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021 pada Rabu (4/8/2021) merupakan persetujuan teknis tercepat se-wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel.
Ya, ini upaya kita untuk selalu
patuh dan tertib administratif. Dan hari ini secara simbolis sudah bisa
diserahkan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021," ungkap Bupati Muba
Dr Dodi Reza di sela pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrasi,
Fungsional dan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober
2021 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.
Selain pelantikan, hari ini juga
secara simbolis diserahkan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Muba
periode 1 Oktober 2021 secara simbolis. BKPSDM Muba telah menyelesaikan
kenaikan pangkat yaitu, Gol IVC sebanyak 5 orang sedang proses BKN pusat, Gol
IVA-IVB sebanyak 125 orang sedang di proses di Pemprov Sumsel, Gol III sebanyak
582 orang sudah selesai dan Gol II sebanyak 45 orang sudah selesai,"ujar
Dodi.
Dodi mengungapkan rasa syukur
penyerahan SK kenaikan pangkat ini berkat kerjasama antar Perangkat Daerah
dengan BKPSDM, kerja keras pengelola kenaikan pangkat dan koordinasi yang baik
dengan Kantor Reginonal VII BKN, Kabupaten Muba tercepat dalam penyerahan SK
kenaikan pangkat se wilayah kerja Kantor Reginonal VII BKN yang meliputi,
Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.
Saya ucapkan selamat kepada PNS
yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat, semoga dapat memacu kinerja saudara
dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran BKPSDM, pertahankan dan tingkatkan
kinerja organisasi,"sebutnya.
Selanjutnya, Bupati Dodi Reza
juga mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat
administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional wajib dilantik dan
mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaanya kepada Tuhan
yang Maha Esa.
Adapun pejabat yang dilantik dan
diambil sumpah jabatan berjumlah 42 PNS, yaitu
Pejabat Administrator (Eselon III) 12 orang, Plt Pejabat Administrator
(Eselon III) 1 orang, Lurah (Eselon IV) 1 orang, Pejabat pengawas (Eselon IV)
10 orang dan Pejabat Fungsional 18 orang.
Oleh karena saat ini masih melaksanakan PPKM level 4 COVID-19, maka
pelantikan terbagi jadi dua bagian, hadir secara langsung dan virtual",
ucap Dodi.
Kepala Daerah inovatif ini juga
berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar cepat beradaptasi dengan
lingkungan kerja yang baru, pahami regulasi, layani masyarakat dengan santun
dan yang terakhir juga amanah dalam jabatan baru.
No comments