Kejagung Lelang Barang Bukti Mantan Kadis Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Barang bukti rampasan tindak pidana korupsi atas nama Ir Udar Pristono mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan dilelang oleh pihak Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kamis (15/7/2021).
Dalam
rangka melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi) Perkara Tindak Pidana Korupsi
atas nama Terpidana Ir. Udar Pristono, MT tersebut berdasarkan Putusan
Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret
2016,
Berdasarkan
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, barang bukti dalam perkara
tersebut, khususnya yang berupa 3 (tiga) unit kondotel, dinyatakan dirampas
untuk Negara sehingga untuk pelaksanaan eksekusi harus dilelang secara umum
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Barang-barang
rampasan yang akan dilelang tersebut, antara lain;
1 (satu) unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe
Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty
berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No.
1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000,-
dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000.
1
(satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type
Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan
Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti
berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1
Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali
(saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp
1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000.
1
(satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar,
Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di
Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian
Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal
Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan
dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000.
Berdasarkan
surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Nomor
: S-2682/WKN.14/KNL.01/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Penetapan Jadwal
Lelang, KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara
tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server
Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA, kata Kapuspenkum
Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH.(SUR).
No comments