Pernyataan "Dedek" Tidak Singkron Dengan Data Sebenarnya.


MUSIRAWAS,BERITA-ONE.COM-Ternyata, pernyataan "Dedek" Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas (Mura) tahun 2020 Dinas PU Bina Marga Tidak, singkron dengan data sebenarnya.

Pasalnya belum lama ini berdasarkan pernyataan PPK, terkait peningkatan jalan tersebut di anggarkan tahun 2020 senilai Rp.725.382.700  ,dengan panjang sekitar 687,30meter terbagi ditiga titik lokasi, diantaranya Desa Bumi Agung panjang 217,30 meter,DesaTanah periuk  panjang 261 meter dan Desa Manaresmi panjang 209 meter.

"Untuk jalan itu dikerjakan oleh CV.HKM ". Dikatakanya, sebelumnya kegiatan itu dianggarkan senilai Rp.1,9 milyar terbagi di lima titik."Setalah evaluasi dana menjadi Rp.700 juta," terangnya

Informasi data dalam Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Musirawas tahun 2021, diketahui Peningkatan jalan Kecamatan Muara Beliti tahun anggaran 2020, senilai sekitar Rp.3.201.932.250,00 milyar dan terealisasi sekitar Rp.3.200.957.250,00 milyar.

Pantauan di lapangan peningkatan jalan tersebut sudah mengalami beberapa titik kerusakan.(Budi/Edi Suhendra).

No comments

Powered by Blogger.