Kejagung Cari Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Bantuan KONI Pusat.


Jakarta,BERITA-ONE. COM-Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mencari tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan Dana Pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Tahun Anggaran 2017.

Untuk itu Penyidik Kejagung hari ini sedang memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dimaksud. Mereka itu adalah MF selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima Tahun 2017,  diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI.

Sedang saksi T selaku Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH  mengatakan,  pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) Tahun Anggaran 2017.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 (SUR).

Teks Foto: Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.

No comments

Powered by Blogger.