Kapolres, Dandim Muba didampingi Diknas Tinjau Ujian Akhir Sekolah Secara Tatap Muka
MUBA,BERITA-ONE.COM- Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.Ik Dan Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, didampingi Dinas Pendidikan, Pagi tadi Meninjau Pelaksanaan Akhir ujian Anak Didik sekolah secara tatap muka.
Pelaksanaan kegiatan Ujian tatap
muka di awal tahun 2021 ini menjadi point untuk Tim gugus tugas Covid - 19
dibeberapa kecamatan untuk menentukan sekolah tersebut boleh dibuka atau tidak.
"Tadi kita lihat bersama di
SMP N 1 Sekayu Dan SD Negeri 8 Sekayu Prokes nya Sangat baik, mulai Dari
pencuci tangan, alat deteksi suhu, masker Dan sarung tangan plastik semuanya
lengkap. Semoga di sekolah lain semua harus dilengkapi prokes nya" Kata
Kapoleres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik Selasa, (08/06/21) saat dijumpai.
Lanjut nya, dari sekolah yang
ditinjau diantaranya SMP Negri 1 Sekayu dan SDN 8 Sekayu, syukur alhamdulillah
semuanya sudah melaksanakan sesuai dengan instruksi presiden mulai dari jumlah
peserta didik yang 25% pelaksanaan kegiatan maksimal 4 jam 1 minggu 2 kali atas
inisiasi dari pada orang tua siswa serta guru yang sudah harus melaksanakan
vaksinasi terlebih dahulu alhamdulilah semua sudah dilaksanakan.
Sementara itu Dandim Muba
mengatakan Prokes di setiap sekolah harus diterapkan sesuai instruksi Presiden.
"Pagi ini, kami dari
Forkominda melakukan monitoring peninjauan pelaksanaan kegiatan proses belajar
mengajar di beberapa sekolah. Dari hasil evaluasi monitoring di beberapa
sekolah SD dan SMP yang melakukan ujian secara langsung (tatap muka), semua
berjalan baik dan sudah sesuai prosedur dengan menerapkan aturan protokol
kesehatan (Prokes),"ungkap Fariz, usia meninjau sekolah di SDN 8 Sekayu,
(8/6).
Sementara itu kabid SMP Dinas
pendidikan Kabupaten Muba Nazarul Hasan MPd, menyebutkan Hari ini untuk
pelaksanaan penilaian akhir tahun tatap muka seluruh SD dan SMP di Kabupaten
Musi Banyuasin negeri dan swasta kegiatan ini merupakan uji coba untuk
pelaksanaan tatap muka di awal pelajaran 2021/2022.
Keberhasilan hari ini tentu akan
menjadi poin bagi forkominda maupun tim gugus tugas covid -19 untuk menentukan
di beberapa kecamatan untuk sekolah itu boleh dibuka atau tidak
Tapi panismen ini diberlakukan
ketika sudah diamati dan diberi peluang untuk melengkapi semua protokol
kesehatan yang ada di sekolah ketika peluang itu terjadi kita berikan sekolah
juga tidak melaksanakan itu maka kepala dinas pendidikan menyampaikan ke kami
bahwa Kepala sekolahnya akan kita evaluasi karena kebijakan apapun di sekolah
Kepala sekolah yang pegang kendalinya
"mudah-mudahan tadi setelah
ditinjau oleh kapolres dan Dandim di beberapa sekolah insyaallah sudah bisa
mewakili dalam kota Sekayu ini untuk melaksanakan tatap muka tetapi tetap
penentuan tatap muka di sekolah di satuan pendidikan di tahun pelajaran
2021/2022 serahkan kepada kecamatan lebih dan tim gugus tugas Kecamatan. Boleh
saja pak Bupati mengambil kebijakan Kabupaten Subang untuk tatap muka tapi
kalau pak camat mengatakan bahwa sekolah itu tidak layak maka dia tidak boleh
kita kembalikan seperti itu,"cetusnya.
Nazarul menyebut yang
melaksanakan protokol kesehatan sampai saat ini sudah memasuki angka 90 persen
baik SD maupaun SMP, untuk SMP dari 145 insyaallah sudah mendekati angka 98
sekolah yang sudah melaksanakan protokol kesehatan tinggal sedikit sedikit sekolah
yang memang belum berbenah ini terkait dengan jumlah peserta didik biasanya
kalau SD juga mungkin angkanya sudah 89 dari 450 sekolah
Untuk mekanisme proses belajar
mengajar sendiri Disdik sudah mengatur SOP pertama jumlah jam dalam satu hari
itu tidak boleh lebih dari pukul 12.00 wib durasi masing-masing mata pelajaran
kalau selama ini 40 menit kita kurangi 30 menit tidak ada waktu istirahat
kantin tidak boleh buka kemudian jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari
1/3 tidak 100% misalnya 300 artinya hari Senin itu 100 hari Selasa 100 dan
tidak dikenal lima hari sekolah tetap 6 hari sampai dengan Sabtu karena
pembagiannya sepertiga dari jumlah peserta didik ini SOP ini sudah siap di
bulan september tetapi pelaksanaannya mungkin kita tunggu dari pak bupati
Yang menjadi PR Juga persoalan
orang tua yang mengantar jemput anaknya. kadang-kadang anak tidak berkerumun di
sekolah orang tuanya yang berkerumun di luar disekolah. Makanya, pihaknya sudah
meinta pihak sekolah mewajibkan di untuk menyusun SK Tim gugus tugas tingkat
satuan pendidikan sekolah agar dia mengatur jangan sampai anak itu yang diantar
orang tuanya ngumpul dan lain sebagainya di sekolah insya Allah kita bisa jamin
bahwa dia akan kita akan bisa memutus mata rantai covid-19
"Ketika anak pulang ini yang paling berbahaya yang itu yang harus kita berikan stresing kepada kepala sekolah agar timnya bekerja untuk itu.Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup bekerjasama dengan puskesmas untuk melakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 Hari untuk dibuka kembali dengan melaksanakan sesuai dengan SOP yang Sudah di buat," tutupnya. (RM)
No comments