Ketahuan Curi Aliran Listrik, Perusahaan Air Minum Dikota Prabumulih didenda Hinga Milyaran Rupaih
Sumardi Manager PT PLN Persero Unit Pelayanan Pelanggan Prabumulih |
PRABUMULIH -BERITA-ONE.COM-Pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggaran pencurian listrik dan menyiapkan hukuman bagi pelaku mencuri listrik.
Pencurian listrik untuk di hukum para pelaku dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pencurian listrik di kemudian hari ini adalah Salah satu Perusahan air minum terbesar di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, kedapatan melalukan pencurian daya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini terungkap atas laporan dari Petugas Gangguan yang curiga atas gangguan aliran listrik disekitar perusahaan tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini nilai kerugian yang dilakukan oleh perusahaan tidak tangung tangung tersebut dari tahun 2019 yang lalu, berkisar Rp.1.115.810.968 .
Ya,kita hitung semua untuk yang harus dibayar oleh perusahaan itu ke PLN,sesuai jumlah penggunaan listrik yang mereka pakai tanpa izin dari tahun 2019. Sekitar satu milyar lebih," jelas Kepala PLN Rayon Kota Prabumulih Sumardi,saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Sumardi juga menjelaskan,pembayaran semua kerugian atas pencurian ini belum sepenuhnya lunas.
"Mereka masih nyicil,tapi batas akhir bulan september tahun ini semua pembayaran harus lunas," Terangnya.
Di Kota Prabumulih masih banyak kasus pencurian daya atau aliran listik secara terselubung oleh para pelanggan,khususnya pengguna daya listrik standar 450 dan 900 KVA. Pihaknya sering lakukan tindakan,namun pemilik rumah ada saja yang berani melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan jiwa pegawai PLN yang ditugaskan.Terangnya.
Sumardi berharap kepada pelanggan listrik di Kota Prabumulih, jadilah pelanggan listrik PLN yang baik, tertib membayar tagihan dan menggunakan listrik dengan hemat. Jangan sampai anda menjadi pencuri listrik karena denda mencuri listrik cukup berat,"Ungkapnya.(B1)
No comments