Pelaku Curas Ditangkap Buser Polsek Sekayu


MUBA,BERITA -ONE.COM- Polisi Mengamankan Satu Dari dua Pelaku Curas yang ditangkap oleh Tim gabungan Buser Polres Dan Unit reskrim Polsek Sekayu. Korban merupakan Seorang ibu rumah tangga.

"Ada dua orang pelaku nya, tapi kita baru menangkap satu pelaku. Untuk yang satu nya masih dalam pengejaran" Kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SH. Sabtu, (17/4/2021). 

Akib menjelaskan, pengungkapan kasus Curas yang terjadi Jum'at 16 April 2021 sekira Pukul 16.30 Wib di Jl. Serma Basri Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab.Muba dilakukan oleh dua orang pelaku yakni Adi Suhadi (30), warga Dusun II Desa Muara Baru, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI Dan J (DPO). 

Dalam Aksi yang dilakukan Kedua pelaku, barang bukti yang di amankan berupa Satu Unit Sepeda Motor jenis Matic merek YAMAHA M3 warna Hitam tanpa Plat.

Pelaku Adi mengendarai motor sedangkan J berperan menarik dompet korban Yulepita Andeska (26), warga Dusun III Desa Muara Teladan Kec. Sekayu Kab. Muba di dalam Box kiri bawah stang motor korban dengan menggunakan tangan kanannya. Korban sendiri sempat menahan dompetnya namun karena korban oleng takut jatuh dan kalah tenaga sehingga Dompet tersebut berhasil direbut pelaku bersama 1 (Satu) buah Kotak HP merek OPPO A12.

"Satu jam Dari kejadian, suami korban Dan Anggota gabungan mengejar satu pelaku, Adi dapat ditangkap di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan sepeda motor yg digunakan pelaku" Kata Kapolsek. 

Saat ini pelaku dan sepeda motor diamankan di Polsek Sekayu, sedangkan pelaku J (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

"Kerugian korban ditaksir sebesar Rp. 2.100.000,- (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah)" Beber Kapolsek. (RM)

No comments

Powered by Blogger.