Pasar Murah Bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19
SEKAYU,BERITA-ONE.COM- Menyambut Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu/masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS serta masyarakat yang terdampak pandemic COVID-19.
Program ini merupakan program prioritas Bupati Musi
Banyuasin DR H Dodi Reza Alex Noerdin dimana perhatian Pemkab Musi Banyuasin
terhadap masyarakat miskin/kurang mampu, terlebih lagi memasuki bulan suci
Ramadhan 1442 H saat ini.
Program subsidi bahan sembako dilaksanakan oleh Dinas
Perdagangan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, untuk tahun 2021 ini mulai
dilaksanakan perdana di Kecamatan Keluang dan Kecamatan Lawang Wetan dimana
sasaran penerima subsidi sembako adalah masyarakat kategori kurang mampu/miskin
yang terdaftar dalam DTKS," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin
Lic Econ MBA.
Dikatakan, subsidi sembako melalui kegiatan Pasar Murah
untuk Kecamatan Lawang dilaksanakan 26 Maret 2021 dengan jumlah paket sebanyak
559 paket dimana untuk masing-masing paket yang diterima oleh masyarakat
terdiri dari Beras Premium 10 kg, Gula 3 kg dan minyak goreng 3 liter. Sedangkan untuk Kecamatan Keluang
sebanyak 730 paket dengan rincian yang sama," urainya.
Lanjutnya, besaran subsidi untuk tahun 2021 ini,
ditingkatkan atau jauh lebih besar disbanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini
didasarkan atas pertimbangan Pemkab Muba ingin benar-benar meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu/kategori miskin.
Adapun subsidi beras per 10 kilogram dipatok sebesar Rp.
90.000., Gula pasir Rp. 10.000.- dan Minyak Goreng Rp. 9.000," terangnya.
Dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemkab Muba ini,
maka yang dibayar oleh masyarakat yang menjadi sasaran subsidi jauh lebih
kecil," tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah SSos MT
menjelaskan bahwa, memang ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi
harga sembako bagi masyarakat kurang mampu tahun ini.
Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Bupati DR H Dodi Reza
Alex Noerdin dimana kita harus memperhatikan kondisi masyarakat, khsususnya
masyarakat kurang mampu dan terlebih dalam situasi pandemic saat ini, perlu
ditingkatkan subsidi sehingga masyarakat menjadi lebih ringan bebannya dalam
memperoleh bahan pokok mereka. Oleh karena itu, peningkatan subsidi tahun ini
lebih dari 60% dibanding tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Dikatakan, sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10
kg sebesar Rp. 60.000.- Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp. 90.000.-
artinya untuk mendapatkan beras premium 10 kg masyarakat hanya perlu membayar
sekitar Rp. 10.000.- atau Rp. 15.000.-
Oleh karena itu, Azizah mengatakan kiranya kegiatan Pasar
Murah Sembako ini dapat benar-benar sesuai sasaran dan meminta para Camat dan
Kepala Desa agar melakukan verifikasi ulang data DTKS di tingkat desa sehingga
nantinya program ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat
terlebih pada saat menjelang bulan suci Ramadhan ini.
Lebih lanjut dijelaskan Azizah, program subsidi pasar Murah
Sembako ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan dalam Kab. Muba dan
disesuaikan dengan jadwal serta kelengkapan data masing-masing kecamatan. (RM)
No comments