Pasar "Gocap" Ada Dilingkungan Kejaksaan Agung.

Teks foto: Pasar GOCAP ada di lingkungan Kejagung.


 

JAKARTA,BERITA-ONE,COM-Saya berharap, pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan program Pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, kata  Jaksa Agung DR Burhanuddin SH.MH.

Namun demikian,  tidak menghilangkan esensi dan nilai manfaat kegiatan Pasar Murah di Lingkungan Kejaksaan Agung,” Ujar Burhannudin yang diikuti secara virtual Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta diikuti seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung dan Perwakilan dari Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) maupun perwakilan dari Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KPBA), Rabu,( 28/4/2021)

Hal ini ditegaskan Jaksa  Agung saat membuka Pasar Murah Virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Jaksa Agung berharap pasar murah menjadi salah satu langkah memutus penyebaran Covid -19 di lingkungan Kejaksaan Agung
dan  mengapresiasi terobosan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pasar Murah Virtual yang diselenggarakan secara virtual. Menurutnya itu merupakan langkah cerdas dimana masih bisa saling peduli kepada sesama tetapi tidak menimbulkan kerumunan.
Cara salah satunya menggunakan dan memanfaatkan sarana teknologi, katanya.

Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Murah Virtual merupakan momentum untuk mewujudkan kepedulian bersama dalam rangka membantu masyarakat, khususnya warga Adhyaksa sebagai alternatif untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan yang diperlukan dengan harga yang terjangkau dan barang yang berkualitas.

Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan kegiatan pasar murah virtual ini pada hakikatnya merupakan bentuk konkret ibadah hablum minnanas, dimana dalam ibadah puasa yang sedang dilakukan tentunya mengandung hikmah, bukan hanya menahan lapar dan dahaga namun turut memantik kesadaran bersama untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, yang pada akhirnya akan menguatkan nilai-nilai solidaritas.

“Saya berharap kegiatan dapat ditumbuhkembangkan di momen lain dengan menyasar masyarakat yang lebih luas lagi dan kiranya langkah positif ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama,” kata Jaksa Agung RI.

Sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. menyampaikan kegiatan Pasar Murah (Pasar Gocap) di lingkungan Kejaksaan Agung diselenggarakan dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1442 H dan nantinya hasil dari penjualan Pasar Murah akan disumbangkan kepada Program Kejaksaan RI Peduli.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung menyampaikan kegiatan Pasar Murah Virtual di lingkungan Kejaksaan Agung diberi nama “Pasar Gocap” karena semua produk paket yang ditawarkan seharga Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 8 (delapan) paket, antara lain:
Paket minyak goreng isi 5 liter;
Paket telur ayam 3 kg;
Paket mie instan 1 Paket ikan asin (ikan teri 1 kg atau ikan selais 1 pack);
Paket bawang (bawang merah 2 kg dan bawang putih ½ kg);
Paket gula pasir 1 kg dan 3 botol sirup (gula 1 kg dan sirup 3 botol);
Paket daging sapi 700 gram;
Paket beras 5 kg. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.