Pasar "Gocap" Ada Dilingkungan Kejaksaan Agung.
![]() |
Teks foto: Pasar GOCAP ada di lingkungan Kejagung. |
Namun
demikian, tidak menghilangkan esensi dan nilai manfaat kegiatan Pasar
Murah di Lingkungan Kejaksaan Agung,” Ujar Burhannudin yang diikuti secara
virtual Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan serta diikuti seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung dan
Perwakilan dari Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka)
maupun perwakilan dari Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KPBA), Rabu,( 28/4/2021)
Hal
ini ditegaskan Jaksa Agung saat membuka Pasar Murah Virtual dari ruang
kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta
Selatan.
Jaksa
Agung berharap pasar murah menjadi salah satu langkah memutus penyebaran Covid
-19 di lingkungan Kejaksaan Agung
dan mengapresiasi terobosan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pasar Murah
Virtual yang diselenggarakan secara virtual. Menurutnya itu merupakan langkah
cerdas dimana masih bisa saling peduli kepada sesama tetapi tidak menimbulkan
kerumunan.
Cara salah satunya menggunakan dan memanfaatkan sarana teknologi, katanya.
Penyelenggaraan
Kegiatan Pasar Murah Virtual merupakan momentum untuk mewujudkan kepedulian
bersama dalam rangka membantu masyarakat, khususnya warga Adhyaksa sebagai
alternatif untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan yang diperlukan dengan
harga yang terjangkau dan barang yang berkualitas.
Jaksa
Agung menyampaikan pelaksanaan kegiatan pasar murah virtual ini pada hakikatnya
merupakan bentuk konkret ibadah hablum minnanas, dimana dalam ibadah puasa yang
sedang dilakukan tentunya mengandung hikmah, bukan hanya menahan lapar dan
dahaga namun turut memantik kesadaran bersama untuk menumbuhkan rasa empati
kepada sesama, yang pada akhirnya akan menguatkan nilai-nilai solidaritas.
“Saya
berharap kegiatan dapat ditumbuhkembangkan di momen lain dengan menyasar
masyarakat yang lebih luas lagi dan kiranya langkah positif ini dapat
menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi
kebaikan bersama,” kata Jaksa Agung RI.
Sebelumnya
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, SH. MH.
menyampaikan kegiatan Pasar Murah (Pasar Gocap) di lingkungan Kejaksaan Agung
diselenggarakan dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1442 H dan
nantinya hasil dari penjualan Pasar Murah akan disumbangkan kepada Program
Kejaksaan RI Peduli.
Kepala
Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung menyampaikan kegiatan Pasar Murah Virtual di
lingkungan Kejaksaan Agung diberi nama “Pasar Gocap” karena semua produk paket
yang ditawarkan seharga Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) yang terdiri
dari 8 (delapan) paket, antara lain:
Paket minyak goreng isi 5 liter;
Paket telur ayam 3 kg;
Paket mie instan 1 Paket ikan asin (ikan teri 1 kg atau ikan selais 1 pack);
Paket bawang (bawang merah 2 kg dan bawang putih ½ kg);
Paket gula pasir 1 kg dan 3 botol sirup (gula 1 kg dan sirup 3 botol);
Paket daging sapi 700 gram;
Paket beras 5 kg. (SUR).
No comments