Jaksa Agung : Tuntut Maksimal Pelanggar Protokol Kesehatan.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung memerintahkan kepada jajarannya dalam penanganan kasus-kasus pelanggara protokol kesehatan agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia", Kata Jaksa Agung
Hal ini dikatakan oleh orang nomor satu di korp Adhyaksa tersebut karena ada beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kualanamu Medan, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Juga masalaah kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia yang lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia.
Terkait hal tersebut diatas, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.
Tujuannya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (SUR).
Teks foto: Jaksa Agung DR Burhanuddin SH.MH
No comments