Pinjam Untuk Beli Bir, Motor dibawah Kabur
MUBA,BERITA-ONE.COM - Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion warna hitam di kota Sekayu, ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di Babat Toman. Dari tangan pelaku Irvan Rozian Alias Iyan (36), Polisi Unit reskrim Polsek Sekayu mengamankan barang bukti sepeda motor.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu AKP Ade Nurdin, SH mengatakan, pelaku ditangkap Rabu, (03/03/21).
Sambung Ade, Kasus ini berawal pada akhir tahun kamis, (31/12/20) sekira Pukul 21.00 Wib di seberang Jembatan Musi Jalan Sekayu - Pendopo Kelurahan Soak Baru kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaku Meminjam sepeda motor vixion warna biru milik korban Jevri Yadi Wira Yuda untuk membelikan korban minuman jenis BIR BINTANG dalam rangka merayakan malam tahun baru. setelah pelaku pergi membawa sepeda motor korban, malah justru pelaku tidak kembali lagi.
"Korban ini karena kenal dengan pelaku akhirnya meminjamkannya. Tapi justru sebaliknya malah pelaku menggelapkan nya" Kata Ade.
Masih Ade, pelaku ini setelah menggelapkan langsung menghilang dan bersembunyi ke wilayah Babat toman.
"Setelah kita lakukan penyelidikan selama tiga bulan, pelaku dapat kita ketahui keberadaanya di wilayah Babat toman" Ujar Ade.
Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dikenakan pasal 372 KUHPidana,Tegasnya. (RM)
No comments