Pekerja Sub Kontraktor PT BGP Keluhkan Gaji Tidak Sesuai UMP
Humas PT BGP Jumadi |
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Survei seismic yang bertujuan untuk pendataan potensi cadangan Migas di wilayah Prabumulih, bagian wilayah operasi produksi PEP Asset 2. hendaknya memberikan dampak positif bagi masyarakat bukan sebaliknya.
Pekerja tiga perusahaan PT Amiko,(Topograpi) PT Amiko ( Driling ) PT Teguh Usaha Bersama (Pembentangan Kabel) di Sub kontraktor PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dikecamatan Prabumulih Barat mengeluhkan ketidak sesuaian upah yang diterima dengan UMP Sumatera Selatan 2021 berada di angka Rp 3.043.111 per bulan.
Ketika dikonfirmasi keluhan Pekerja Sub Kontraktor PT BGP Gaji Tidak Sesuai UMP PT BGP yang diwakili Simatupang “Mengatakan KRU orang lokal menganggap gaji itu tidak sesuai UMP ,karna dari hasil tembakan yang ditargetkan tidak sesuai target yang dicapai dan hal inilah jadi polemik,dan sudah ada kesepakatan dengan kru bulan ini akan ada Perbaikan.
Kita sekarang ini ditambah lagi PT BGP banyak masalah lagi dikecamatan Tanah Abang kabupaten PALI banyak alat kita yang dirusak dan ditahan oleh masyarakat disana,” Ungkapnya.
Humas BGP Jumadi ketika ditemui Jumat (5/3/2021) dikantor BGP .mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan Tender kepada Perusahaan Subkon untuk merekrut dan menyiapkan tenaga kerja
Jadi untuk Tenaga kerja dari perusahaan Subkon kita,itu secara internal mereka yang mengatur para karyawan dan pegawainya," katanya,
Disoal tentang pengawasan bahkan terkesan tidak ingin terlalu campur tangan pihaknya kepada Subkon yang berada dibawah perusahaannya, Humas BGP ini menjelaskan perihal itu wewenang sebuah perusahan.
Kalau soal pengawasan pasti akan selalu dilakukan sesuai kontraknya ,tapi pihak kami juga masih ada batasan tertentu yang tidak bisa kami lakukan diluar dari kekuasaan dan wewenang kami," Ungkap Jumadi.
Lanjut,disinggung tentang para pekerja atau karyawan dari Subkon yang sudah ada laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih.
Mengenai laporan ke Dinas terkait dan juga ke BPJS,saya pikir para subkon pasti sudah lakukan itu,"Ungkapnya.
Saat ditanya media ini tentang perihal itu rekan sejawatnya menyela "Iya pak, hari ini juga tadi mereka sudah mendatangi Dinas tenaga kerja," pungkas Simatupang.
Sampai berita ini ditayangkan,untuk mengklarifikasi laporan dan pendaftaran pada instansi terkait tentang keteenaga Kerjaan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih belum bisa ditemui.(B1)
No comments