Koruptor Konstruksi Pasar Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Teks foto : Tetsangka Diapit Petugas. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Koruptor AS yang disangka melakukan kejahat pekerjaan konstruksi Pasar Manggisan Jember Jawa Timur ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejari Jember di amankan di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat Rabu, (24/3/2021)
AS kelahiran Bima 17 Agustus 1964 (56) diamankan petugas berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Nomor : Print-159/M.5.12/fd.1/11/2020 tanggal 12 November 2020 dan Nomor : Print-03/M.5.12/Fd.1/01/2021 tanggal 06 Januari Rabu 2021.
Menurut Kapupenkum Kejagung Lonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH mengatakan, AS ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar Manggisan Jember Jawa Timur yang merupakan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Pasar Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar ini merupakan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Pasar Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.
Tersangka AS sebelumnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2021 karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jember untuk diperiksa sebagai Tersangka walaupun sudah dipanggil secara sah dan patut menurut ketentuan undang-undang.
Dijelaskan, sebelumnya dilakukan pemantauan oleh Tim Tabur dan setelah dipastikan keberadaan Tersangka, Tim Tabur segera mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Tersangka tadi pagi telah dilakukan swab antigen guna persyaratan penerbangan ke Jawa Timur untuk ditindaklanjuti penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Saat ini, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar Manggisan yang merupakan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Pasar Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, kata Kapuspenkum. (SUR).
No comments