Sebanyak 382 Sisa Blangko Ijasah dibakar


MUBA,BERITA-ONE.COM- Dinas Pendidikan Muba Melalui Kasi Kurikulum dan penilaian SMP melakukan pemusnahan sisa Blangko Ijasah SMP tahun ajaran 2019/2020 yang bertempat di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (19/02/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kasi  Kurikulum dan Penilaian SMP, Beserta staf yang menangani Ijazah, serta anggota Polres Muba.

Saat dikomfirmasi Media ini diruang kerjanya, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Sobriadi, S.Si. M.Pd menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan sisa kelebihan blangko Ijasah, Sisa itu diberikan oleh Kementrian Pendidikan dari 30% dari blangko Cadangan Inilah yang kita Musnakan Jelas Sobri.

Sambung dia, untuk yang dari satuan Pendidikan apabila kerusakan atau kesalahan dalam penulisan blangko ijazah maka Proses yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Tersebut Bukan dari dinas Pendidikan, dinas pendidikan Hanya menerima berita Acara pemusnahanya saja yang disaksikan oleh pihak terkait dan petugas pengamanan serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan (BAP). Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar sisa kelebihan Blangko Ijasah SMP Jelasnya.

Lanjutnya, Blangko ijasah SMP Negeri / Swasta Tahun 2019 - 2020 yang dimusnahkan sebanyak antara lain: 

1. Sisa Blanko ijazah SMP tahun 2019 - 2020 kurikulum 2013 sebanyak  262 lembar, kurikulum 2006 sebanyak 120 Lembar, Jumlah Keseluruhan 382 Lembar blangko Izasah yang di bakar hari ini kata Sobri.

Masih Sobri, Tujuan dari pemusnahan sisa blangko Izasah ini merupakan Dokumen Negara, takutnya nanti disalah gunakan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab maka dari itu wajib dibakar pungkasnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.