Miliki Senpira Erix Diamankan Polsek Sungai Lilin


MUBA,BERITA-ONE.COM - Atas kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira) Ilegal, Erix Ferdiansyah (33) harus diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin (Muba).

Warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba itu berujung bui. Setelah pihak kepolisian mengamankan dirinya pada, Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 22:30 wib saat berada di rumah tetangganya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain kepada awak media, Sabtu (06/02/2021) mengatakan. Pada saat anggota dilapangan tengah melaksanakan giat patroli. Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang warga yang memiliki senpira ilegal.

"Atas informasi itu, Kanit Reskrim Ipda Hendri bersama anggota mendatangi TKP. Pada saat tersangka Erix duduk di atas teras tetangganya. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati 1 pucuk senpira ilegal didalam tas pinggang miliknya beserta 2 butir amunisi, " jelas Zanzibar.

Sambung Zanzibar, dari keterangan tersangka di tkp. Ia mengakui memiliki senpira ilegal tersebut.

"Guna proses lebih lanjut. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Lilin, " tutupnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.