Mantan Dirut PT ASABRI Diperiksa Tim Penyidik Kejagung.


Jakarta,BERITA-ONE.COM-Hari ini  tersangka mantan Direktur Utama (Dirut ) PT ASABRI Mayjen TNI (Pur) Adam Rakchmad Damiri  diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 23 triliun lebih, Senin 22 Februari 2021.

"Dalam pemeriksaan ini tetsangka diperiksa penyidik mulai pukul 11.00 siang tadi dan  didampingi oleh penasihat hukum dari Direktorat Hukum TNI AD. Dan hasil pemeriksaannya nanti tanykan saja kepada penyidik", kata  Ir  Tonin Thahta  Singarimbun SH yang juga kuasa hukum tersangka.


Adam Rachmat Damiri merupakan tersangka  dari sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi  ditubuh  PT ASABRI.

Kejagung beberapa waktu lalu telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus  PT ASABRI Ini. Dan 9 tersangka itu antata lain;

Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri

Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar.

Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hida  Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Dan perlu dikeyahui, Jimmy Sutopo selain disangka melakuka  korupsi juga disangka melakukan kejahatan TPPU.

Seperti diberitakan sebelumnya,  negara dalam kasus PT ASABRI  merugikan  Rp 23 triliun lebih. Dibandingkan dengan kasus yang selama ini terjadi, ini merupakan kasus yang paling besar. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.