Mantan Dirut PT ASABRI Diperiksa Tim Penyidik Kejagung.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Hari ini tersangka mantan Direktur Utama (Dirut ) PT ASABRI Mayjen TNI (Pur) Adam Rakchmad Damiri diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang merugikan negara Rp 23 triliun lebih, Senin 22 Februari 2021.
"Dalam pemeriksaan ini tetsangka diperiksa penyidik mulai pukul 11.00 siang tadi dan didampingi oleh penasihat hukum dari Direktorat Hukum TNI AD. Dan hasil pemeriksaannya nanti tanykan saja kepada penyidik", kata Ir Tonin Thahta Singarimbun SH yang juga kuasa hukum tersangka.
Adam Rachmat Damiri merupakan tersangka dari sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi ditubuh PT ASABRI.
Kejagung beberapa waktu lalu telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus PT ASABRI Ini. Dan 9 tersangka itu antata lain;
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri
Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.
Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.
Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar.
Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hida Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Dan perlu dikeyahui, Jimmy Sutopo selain disangka melakuka korupsi juga disangka melakukan kejahatan TPPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, negara dalam kasus PT ASABRI merugikan Rp 23 triliun lebih. Dibandingkan dengan kasus yang selama ini terjadi, ini merupakan kasus yang paling besar. (SUR).
No comments