Komisi II DPRD Muba Datangi PT Ghutrie Peconnina Indonesia (GPI) dan PT MBI


MUBA,BERITA-ONE.COM-Beberapa Perusahaan di kabupaten Musi Banyuasin belum menuntaskan Problem Permasalahan Sengketa Agraria yang Puluhan Tahun tidak ada arah kepastian.

Mengemban Aspirasi dan sebagai Penyalur penuntasan Konflik Agraria, Komisi II DPRD Muba selaku Mitra Kerja mendatangi PT Ghutrie Peconnina Indonesia (GPI) dan PT MBI yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit.

Dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Muba Muhammad Yamin, didampingi oleh Anggota Senen H Hanan, M Isa, Evra Hariady, Rudi Hartono SSos, Dedi Zulkarnain SE, H Ahmadi, Martinus, dan Nupri Soleh SKom.


Menurut Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD Muba menuturkan, Monitoring ini memang kita lakukan untuk menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat pada sebelumnya.

2 hari ini kita langsung turun kelapangan mendatangi objek yang menjadi persengketahan antara kedua belah pihak, kita cek satu persatu dan memastikan titik koordinat lahan tersebut,” Ujar Kuyung Yamin, Kamis (11/2/2021).

Dijelaskannya, Adapun hasil yang kita lakukan hari ini, maka akan kita pelajari dengan teliti sesuai fakta dan kronologis serta dokumen legalitas terhadap objek yang disengketakan dan kami DPRD Komisi II.


Kita akan tetap memediasi serta memfasilitasi persoalan tersebut dengan adil dan transparan sesuai fakta yang ada, dan kepada pihak masyarakat harap bersabar, jika memang betul itu haknya, InsyaAllah pasti akan kembali,” ucap dia.

Terakhir, diharapkan Pihak Perusahaan yang saat ini sedang menghadapi Sengketa Agraria agar dapat menuntaskan hak-hak dan kewajibannya. “Dan kami juga meminta Konflik antara Pihak Perusahaan dan Masyarakat supaya berlaku Kooperatif untuk Profesional dalam mencari solusi terbaiknya,” Tegasnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.