Kejagung Periksa Beberapa Direktur dan Seorang Komisaris Utama Terkait Korupsi di PT ASABRI


Jakarta,BERITA-ONE.COM-Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa  beberapa Direktur badan usaha dan seorang Komisaris Utama (Komut) serta  RN  dalam kasus sekandal mega korupsi di PT ASABRI yang merugikan negara Rp 23 triliun lebih ,Kamis (25/2 2021).


Para saksi yang diperiksa itu antara lain; BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia;
ZB selaku Direktur Trust Securities

JA selaku Direktur BNI Securities.

LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia.

ES selaku Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk/Mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas.

YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities.

RN selaku pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SW,
AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus  PT ASABRI Ini. Dan 9 tersangka itu antata lain,

Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri

Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar.

Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hida  Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.