Kejagung Periksa Beberapa Direktur dan Seorang Komisaris Utama Terkait Korupsi di PT ASABRI
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa beberapa Direktur badan usaha dan seorang Komisaris Utama (Komut) serta RN dalam kasus sekandal mega korupsi di PT ASABRI yang merugikan negara Rp 23 triliun lebih ,Kamis (25/2 2021).
Para saksi yang diperiksa itu antara lain; BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia;
ZB selaku Direktur Trust Securities
JA selaku Direktur BNI Securities.
LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia.
ES selaku Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk/Mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas.
YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities.
RN selaku pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SW,
AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus PT ASABRI Ini. Dan 9 tersangka itu antata lain,
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri
Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.
Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.
Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar.
Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hida Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (SUR).
No comments