Berkas Artis Gisel dan Nobu Dikembalikan ke Penyidik.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengambalikan berkas penyidikan atas nama tersangka artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael De Fretes alias Michael Yukinobu De Fretes (Nobu) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Pengembalian tetsebut dikarenakan berkas belum lengkap baik formal maupun materil,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (16 /2/2021).
Ashari menyebutkan belum lengkapnya kedua berkas tersebut karena adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur pasal pidana ITE dan Pornografi sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli.
Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah menerima pelimpahan tahap satu atau berkas perkara Gisel mantan istri Garding Marten dan Nobu dari penyidik Polda Metro Jaya .
Mereka oleh penyidik disangka melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi.
Kasus ini sebelumnya demikian ramai dibicarakan masyarakat di media, dan akhirnya Polisi behasil menetapkan para tersangkanya setelah kerja keras.(SUR).
Teks foto: Para tersangka pornografi
No comments