14 Raperda Disepakati Oleh DPRD Muara Enim


Muara Enim, BERITA-ONE.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim bersama bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dengan SKPD terkait pada Senin (08/02/21) membahas dan menyepakati 14 Raperda, yakni 11 (Sebelas)Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berasal dari Eksekutif dan 3 (Tiga) Perda Inisiatif DPRD yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kab. Muara Enim.

Usai kegiatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Kab. Muara Enim Dwi Windarti, SH. M.Hum didampingi oleh wakilnya Titit Susanti, S.Pd, MM menyampaikan dalam konfrensi Persnya kepada awak media menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Muara Enim telah membuat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tentang Program Pembentukan Perda dari Eksekutif sebanyak 11 Raperda yakni : 1. Raperda tentang Irigasi, 2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2023, 3.Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, 4. Raperda tentang Kota Tanjung Enim Kota Wisata, 5. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, 6. Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 7. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, 8. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, 9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, 10. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan 11. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.

Dwi juga menjelaskan bahwa DPRD membahas Program Pembentukan Perda Inisiatif Dewan sebanyak 3 Raperda yakni  : 1. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,  2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, 3. Raperda tentang Hiburan Rakyat.

Dinas yang hadir OPD, diskominfo, Bappeda, BPkKAD, PBK, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketahanan Pangan,  Bagian Hukum, Dinas Perizinan Terpadu.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.