Tiga hari Operasi Di Desa Kerinjing : Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan 161 Gram Sabu Dan Satu Pucuk Senpira..!!


OGAN ILIR- BERITA ONE.COM -Hingga hari ketiga Operesi Berantas Narkoba , Kepolisian Resort Ogan Ilir berhasil mengamankan dua tersangka berinisal A dan E hasil dan merobohkan tempat transaksi narkoba di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Sumatera Selatan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh  Kapolres Ogan Ilir (OI), AKBP Yusantiyo Sandhi SH SIk saat press release di halaman Mapolres Ogan Ilir , Rabu (13/1/2020).

Hingga hari ini operasi, Kita berhasil mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 27 butir peluru kaliber 5,56. Satu Senjata Rakitan (Senpira), 161 gram Sabu, 2 timbangan digital. Uang Rp1 juta, telepon seluler, klip plastik dan korek " Terang Kapolres.

Selain itu diungkapkan Kapolres, pihaknya juga sudah merobohkan 5 gubuk yang disinyalir sering dijadikan tempat menghisap sabu, dan juga melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya yang  berhasil meloloskan diri dalam operasi.

Untuk Kedua tersangka  yang berhasil Kita amankan , terancam kena pasal berlapis , dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara " ujar Kapolres

Selanjutnya Kapolres menegaskan , Kami tidak akan memberikan teloransi kepada para pengedar Narkoba yang ada di Wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Pihaknya akan memberantas sampai ke akar-akarnya, bahkan akan melakukan tindakan tegas  terukur bagi pelaku yang melakukan perlawanan apa bila saat hendak dilakukan penangkapan " Tegas Kapolres Ogan Ilir yang baru menjabat sepekan tersebut

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama, jumlah 161 gram Narkoba yang berhasil diamankan tersebut , dapat menyelamatkan 805 jiwa dari bahaya penyalagunaan  Nakoba. (zaki)

No comments

Powered by Blogger.